Allaahummaghfir lifulaan (bismihi), warfa' darojatahu fiil mahdiyyiin, wakhlufhu fii 'aqibihi fiil ghoobiriin, waghfir lanaa wa lahu, yaa robbal 'aalamiin, wafsah lahu fii qobrihi wa nawwir lahu fiihi.
Artinya:
Ya Allah, ampunilah si Fulan (hendaklah menyebut namanya), angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk, berilah penggantinya bagi orang-orang yang ditinggalkan sesudahnya. Dan ampunilah kami dan dia, wahai Tuhan seru sekalian alam. Lebarkan kuburannya dan berilah penerangan di dalamnya.
Tentang Doa:
HR. Muslim 2/634. Setelah meninggal, hendaknya mata jenazah dipejamkan dan didoakan kebaikan untuknya, seperti memohonkan ampunan dan rahmat. Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk Abu Salamah ketika meninggal, sementara matanya terbelalak, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memejamkannya. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ruh apabila dicabut, dia diikuti oleh mata." Akhirnya keluarga Abu Salamah banyak berteriak histeris. Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpesan kepada mereka: "Janganlah kalian mendoakan keburukan untuk diri kalian, berdoalah yang baik. Sesungguhnya malaikat MENGAMINKAN apa yang kalian ucapkan." (Malaikat mengaminkan doa pentakziah). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: (doa di atas). Sumber: Hisnul Muslim dan http://www.facebook.com/doa.dzikir.shahih